Dalam rangka menyongsong dan menyiapkan lahirnya generasi emas Indonesia, maka Kementrian pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013.
3 Perubahan Besar Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum yang ada sebelumnya. Ada 3 perubahan besar yakni :
Konsep itu perpaduan antara hardskill dan softskill.
Artinya, tidak hanya memberikan bekal pengetahuan pada siswa tapi juga ketrampilan,
Berdasarkan Standar Kompetensi
Penilaian konsep kurikulum 2013 berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses penilaianSelain itu perubahan lain pada kurikulum baru adalah pada buku yang dipakai berbasis kegiatan serta tematik terpadu.Penekanan proses pembelajaran dan penilaian
Pembelajaran kurikulum 2013 menggunakan pendekatan scientific atau pengamatan.Maksudnya dalam mengajar peserta didik guru dapat meminta anak untuk bertanya dan mendorong anak mencari tahu,berpikir kreatif,inovatif, afektif, produktif.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah peraturan baru yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum 2013, diantaranya tentang: (1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL); (2) Standar Proses; (3) Standar Penilaian; (4) Struktur Kurikulum SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, dan SMK-MAK; dan (5) Buku Teks Pelajaran.
Kurikulum 2013 mulai diberlakukan tahun ini, meski belum pada semua Kabupaten, Sekolah atau Kelas yang ada di sebuah Sekolah di Indonesia. Syarat utama adalah guru yang mengajar harus telah mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013 dan tidak membebani siswa. Sebagai guru yang dituntut harus terus belajar merespon perkembangan dunia pendidikan harus membekali diri dengan mengatahui dan memahami peraturan-peraturan sekaitan dengan Kurikulum 2013.Peraturan-peraturan tersebut selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut ini:
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Isi
Standar Proses
Standar Penilaian
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SD-MI
- Permendikbud No. 67/2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SD-MI
- Lampiran Permendikbud No. 67/2013
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
- Permendikbud No.68/2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
- Lampiran Permendikbud No. 68/2013
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA
- Permendikbud No. 69/2013 tentang Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA
- Lampiran Permendikbud No.69/2013